Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2013

Allah Dalam Pandangan Tiga Agama Samawi

ALLAH Allah dalam Bahasa Indonesia diambil dari kata "allah" (الله) dalam Bahasa 'Arab yang artinya "Tuhan" secara general, karena kata "Allah" termasuk ism ma'rifat (kata benda umum) dan maknanya luas.. kata dasarnya adalah "ilah" (إله) yang artinya "tuhan/dewa"... I. ALLAH DALAM YUDAISME Agama Yahudi memakai Bahasa Ibrani "elohiym" (אלהים), yang menurut Tanakh (kodifikasi atas Taurat Ibrani) artinya "mereka yang turun dari langit", bentuk jamak dari "eloha" (אלה) yang berarti "dia yang turun dari langit"... istilah ini merujuk pada "Tuhan" secara general, yang jika diterjemahkan dalam Bahasa 'Arab juga tertulis "allah" (الله)... istilah ini terdapat pada Kitab B'resyit: בְּרֵאשִׁית, בָּרָא אֱלֹהִים, אֵת הַשָּׁמַיִם, וְאֵת הָאָרֶץ b'resyit bara elohiym et hasysyamayim w'et ha'arets " Pada mulanya Allah menciptakan langit

4 Sumber Hukum dalam Aswaja

Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut; Al-Qur’an Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 : ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ “ Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa ”. (Al-Baqarah; 2) وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ “ Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir ”. Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu; وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْ

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati

Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut: وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى “ Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan ”. (QS An-Najm 53: 39) Juga hadits Nabi MUhammad SAW: اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ “ Apabila anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia. ” Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna

Doa pada 7 atau 40 Hari Setelah Kematian

Sudah menjadi tradisi orang NU, kalau ada keluarga yang meninggal, malam harinya ada tamu-tamu yang bersilaturrahim, baik tetangga dekat maupun jauh. Mereka ikut belasungkawa atas segala yang menimpa, sambil mendoakan untuk yang meninggal maupun yang ditinggalkan. Selain bersiap menerima tamu, sanak keluarga, handai tolan, dan keluarga dekat, pada hari kedua sampai ketujuh, mereka akan mengadakan bacaan tahlil dan do’a yang dikirimkan kepada yang sudah meninggal dunia. Soal ada makanan atau tidak, bukan hal penting, tapi pemanfaatan pertemuan majelis silaturrahim itu akan terasa lebih berguna jika diisi dengan dzikir. Sayang, bagi orang-orang awam yang kebetulan dari keluarga miskin, mereka memandang sajian makanan sebagai keharusan untuk disajikan kepada para tamu, padahal substansinya sebenarnya adalah bacaan tahlil dan do’a adalah untuk menambah bekal bagi si mayit. Kemudian, peringatan demi peringatan itu menjadi tradisi yang seakan diharuskan, terutama setelah m