Postingan

Allah Dalam Pandangan Tiga Agama Samawi

ALLAH Allah dalam Bahasa Indonesia diambil dari kata "allah" (الله) dalam Bahasa 'Arab yang artinya "Tuhan" secara general, karena kata "Allah" termasuk ism ma'rifat (kata benda umum) dan maknanya luas.. kata dasarnya adalah "ilah" (إله) yang artinya "tuhan/dewa"... I. ALLAH DALAM YUDAISME Agama Yahudi memakai Bahasa Ibrani "elohiym" (אלהים), yang menurut Tanakh (kodifikasi atas Taurat Ibrani) artinya "mereka yang turun dari langit", bentuk jamak dari "eloha" (אלה) yang berarti "dia yang turun dari langit"... istilah ini merujuk pada "Tuhan" secara general, yang jika diterjemahkan dalam Bahasa 'Arab juga tertulis "allah" (الله)... istilah ini terdapat pada Kitab B'resyit: בְּרֵאשִׁית, בָּרָא אֱלֹהִים, אֵת הַשָּׁמַיִם, וְאֵת הָאָרֶץ b'resyit bara elohiym et hasysyamayim w'et ha'arets " Pada mulanya Allah menciptakan langit

4 Sumber Hukum dalam Aswaja

Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut; Al-Qur’an Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 : ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ “ Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa ”. (Al-Baqarah; 2) وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ “ Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir ”. Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu; وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْ

Do’a, Bacaan Al-Qur’an, Shadaqoh & Tahlil untuk Orang Mati

Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut: وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى “ Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan ”. (QS An-Najm 53: 39) Juga hadits Nabi MUhammad SAW: اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ “ Apabila anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia. ” Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna

Doa pada 7 atau 40 Hari Setelah Kematian

Sudah menjadi tradisi orang NU, kalau ada keluarga yang meninggal, malam harinya ada tamu-tamu yang bersilaturrahim, baik tetangga dekat maupun jauh. Mereka ikut belasungkawa atas segala yang menimpa, sambil mendoakan untuk yang meninggal maupun yang ditinggalkan. Selain bersiap menerima tamu, sanak keluarga, handai tolan, dan keluarga dekat, pada hari kedua sampai ketujuh, mereka akan mengadakan bacaan tahlil dan do’a yang dikirimkan kepada yang sudah meninggal dunia. Soal ada makanan atau tidak, bukan hal penting, tapi pemanfaatan pertemuan majelis silaturrahim itu akan terasa lebih berguna jika diisi dengan dzikir. Sayang, bagi orang-orang awam yang kebetulan dari keluarga miskin, mereka memandang sajian makanan sebagai keharusan untuk disajikan kepada para tamu, padahal substansinya sebenarnya adalah bacaan tahlil dan do’a adalah untuk menambah bekal bagi si mayit. Kemudian, peringatan demi peringatan itu menjadi tradisi yang seakan diharuskan, terutama setelah m

TERLEPAS DARI BEBAN DUNIA

Seorang nelayan yang shalih di Tunisia tinggal di sebuah gubuk yang sederhana dari tanah liat. Setiap hari ia melayarkan perahunya untuk menangkap ikan. Ia terbiasa menyerahkan seluruh hasil tangkapannya pada orang-orang miskin dan hanya menyisakan sepotong kepala ikan untuk ia rebus sebagai makan malamnya. Nelayan itu lalu berguru kepada sufi besar, Ibnu ‘Arabi. Seiring dengan berlalunya waktu, ia pun menjadi seorang syaikh seperti gurunya. Suatu saat, salah seorang murid sang nelayan akan mengadakan perjalanan ke Spanyol. Nelayan itu memintanya untuk mengunjungi Syaikhul Akbar Ibnu ‘Arabi. Nelayan itu berpesan agar dimintakan nasihat bagi dirinya. Ia merasakan kebuntuan dalam jiwanya. Pergilah murid itu ke kota kediaman Ibnu ‘Arabi. Kepada penduduk setempat, ia menanyakan tempat tinggal sang syaikh. Orang-orang menunjukkan kepadanya sebuah puri indah bagai istana yang berdiri di puncak suatu bukit. “Itulah rumah Syaikh”, ujar mereka. Murid itu amat terkejut. Ia

detikNews: Gua Uhud Tempat Persembunyian Rasulullah Tetap Wangi Meskipun Ditimbun Kotoran Oleh Wahabi Tanduk Setan Najd

Gambar
Bagus Kurniawan - detikNews     Gunung Uhud (Bagus/ detikcom) Madinah (detik.com 15 Nopember 2012) - Ada sebuah tempat di dekat Gunung Uhud yang jarang di datangi para peziarah termasuk jamaah haji Indonesia. Nama tempat itu adalah gua Uhud yang terletak tidak jauh dari bekas pertempuran Uhud. Gua Uhud jarang di datangi peziarah, bisa dua kemungkinan. Pertama, karena peziarah tidak mengetahuinya. Kedua, guide atau pemandu hanya mengantar ke tempat Bukit Rumah yang dulu dijadikan arena perang Uhud dan makam para syuhada perang Uhud. Bukit Rumat adalah tempat 50 pasukan pemanah Islam bersiaga membantu serangan, sehingga pasukan Islam menang pada peperangan awal melawan kaum Quraisy. Namun pada peperangan kedua, dari sana pula kunci kekalahan pasukan Islam. Waktu para pemanah itu tergoda turun gunung untuk mengambil harta rampasan perang, yang sengaja ditinggalkan pasukan kafir. Oleh karena itulah, pasukan Islam kemudian dikalahkan serangan

KEBOHONGAN WAHABI TENTANG TAHLILAN

WAHABI: “Mengapa Anda Tahlilan? Bukankah Imam al-Syafi’i melarang Tahlilan?” SUNNI: “Setahu saya, Imam al-Syafi’i tidak pernah melarang Tahlilan. Anda pasti berbohong dalam perkataan Anda tentang larangan Tahlilan oleh Imam al-Syafi’i.” WAHABI: “Bukankah dalam kitab-kitab madzhab Syafi’i telah diterangkan, bahwa selamatan selama tujuh hari kematian itu bid’ah yang makruh, dan beliau juga berpendapat bahwa hadiah pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai kepada mayit?” SUNNI: “Nah, terus di mana letaknya Imam al-Syafi’i melarang Tahlilan? Apakah seperti yang Anda jelaskan itu? Kalau seperti itu maksud Anda, berarti Anda membesar-besarkan persoalan yang semestinya tidak perlu dibesar-besarkan. “ WAHABI: “Kenapa begitu?” SUNNI: “Madzhab Syafi’i dan beberapa madzhab lain memang memakruhkan suguhan makanan oleh keluarga mayit kepada para pentakziyah. Hukum makruh, artinya kan boleh dikerjakan, hanya kalau ditinggalkan mendapatkan pahala. Kan begitu? Anda harus tahu, dala